Sabtu, 12 Desember 2009

sampah di sekitar kita



Permasalahan yang sering terjadi dalam keseharian kita apabila kita cermat dan peka terhadap lingkungan adalah permasalahan tentang sampah, sebenarnya apabila kita peduli akan lingkungan dan mengerti tentang kesehatan, dan mengerti ayat-ayat yang terkandung dalam hadis bukhari “ana dho fa tu minal iman” yang artinya kebersihan adalah sebagian dari iman.

Apabila kesadaran setiap orang akan kebersihan terjaga dan terjalin dengan baik, mungkin permasalahan sampah dapat di atasi, yang terjadi dalam kenyataannya masyarakat tidak peduli akan hal itu, mungkin ada sebagian orang yang peduli, itu memang berdampak baik namun yang harus dilakukan adalah kebersamaan kita karena apabila yang peduli terhadap lingkungan hanya segelintir orang tidak akan merubah keadaan kedalam hak yang lebih besar… kita butuh kebersamaan yang kuat.

Sebagai contoh bagai mana jika dalam satu kecamatan saja memberlakukan sampah organic dan non organic, hal ini memang positif dan sudah di jalakan tetapi dalam pelaksanaannya seolah-olah tidak di perhatikan dengan baik. Masih saja masyarakat menyatukan sampah organic dan non organic, dapat disimpulkan bahwa kepedulian masyarakat akan lingkukan sekitar hampir tidak ada, padahal hal ini untuk kepentingan mereka juga.

Maka dari itu perlu diadakannya controlling, kita aplikasikan saja pada satu kecamatan yang tadi, kita berikan arahan terhadap kepala desa yang kemudian oleh kepala desa kepada TR/TW yang kemudian di sampaikan kepada warganya yaitu dengan cara mengadakan peraturan bahwa setiap ruamh harus memiliki dua keranjang sampah yaitu untuk sampah organic dan non organic, setiap 1 minggu atau 2 minggu sekali sampah tersebut akan di ambil oleh petugas penarikan sampah.

Petugas tersebut kita ambil dari masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan alias menganggur, dengan cara tersebut kita dapat mengatasi permasalahan pengangguran di desa masing-masing, iuran penarikan sampah itu bisa Rp. 10.000/ bln, masalah iuran tersebut tidak akan meyusah kan warga malah sebaliknya akan membantu warga karena biasanya para ibu-ibu malas membuang sampah ke tempat pembuangan sampah malah terkadang ibu-ibu ini mengandalkan orang lain untuk membuang sampah tersebut dengan memberikan uang jalannya. Dengan begitu sudah terlihat bahwa ibu-ibu tidak akan keberatan terhadap iuran tersebut.

Dengan adanya pemisahan sampah organic dan non organic orang-orang di dalam gambar tidak akan kesusahan dalam memilah-milah sampah organic dan non organic. Apabila hal itu dapat berjalan dengan baik para penarik sampah pun dapat memproses sampah tersebut dengan gampang yaitu sampah organic diproses untuk kompos sedangkan sampah non organic di olah menjadi barang-barang yang lebih berguna dan dapat di jual belikan kembali, dan juga untuk di daur ulang k embali.

contoh sampah non organic yang di olah menjadi barang jadi yang dapat di jual belikan.

Apabila warga melanggar atau tidak siplin maksudnya dalam hal pemisahan sampah organic dan non organic maka warga tersebut akan dikenakan denda sebesar 100% atau dua kali lipat bayaran uang iuran, apabila mereka tidak menyanggupi denda tersebut maka mereka sendirilah yang harus mamisahkan sampah organic dan non organic yang telah tercampur dalam tempat sampah yang berada di rumahnya.

tugas RT/RW yaitu sebagai orang yang memantau warga dalam pelaksanaannya, jika pemisahan sampah dari sampah organic dan non organic setiap desa akan memiliki pendapatan baru yaitu dari kompos sampah yang dapat dijual kepda petani-petani dan sampah non organic yang dapat di olah kembali menjadi barng yang berguna.

Maka tidak ada salahnya bukan peduli dan peka terhadap lingkungan kita, banyak hal yang kita anggap tidak berguna padahal itu berguna dan menguntungkan, seperti sampah yang kita bahas tadi banyak bukan manfaat dari sampah tersebut....

Mari kita peduli dan selamatkan lingkungan kita !!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar